Ngobrol Tempo : Kenali dan Pahami Fintech - Jurnal Hati Irfa Hudaya

Rabu, 01 Mei 2019

Ngobrol Tempo : Kenali dan Pahami Fintech



Ketika teknologi berkembang dengan pesat, maka semua aspek perkembangan di segala bidang pun makin meningkat. Begitu juga dibidang ekonomi. Bagaimana ekonomi makro dan mikro sangat terbantu dengan adanya teknologi. Begitu juga di bidang transaksi dan pendanaan. Jika beberapa puluh tahun yang lalu transaksi itu selalu dilakukan langsung dan berbentuk cash, namun ditahun-tahun berikutnya transfer dan aplikasi mobile banking pun naik daun dalam kegiatan bertransaksi. Semua hal hanya dalam satu genggaman yaitu melalui gadget. Dan gadget sendiri merupakan perkembangan teknologi yang tak terbendung. 

Beberapa waktu lalu fintech mulai dikenal di beberapa kalangan saja. Fintech merupakan akronim dari financial technology. Istilah ini dipakai untuk menyebut inovasi dalam bidang jasa keuangan. Saya sendiri pun awalnya awam banget dengan istilah ini. Bersyukur kemudian Blogger Gandjel Rel diajak untuk diskusi mengenai manfaat fintech yang berkaitan dengan keberadaan UMKM. 

Pada tanggal 24 April 2019, Tempo Media Grup bersama Otoritas Jasa Keuangan mengadakan diskusi bertajuk Ngobrol Tempo: Manfaat Ekonomi Fintech Lending. Bapak Indra Yuheri, Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Kantor Regional 3 Jawa tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta pun memulai acara ini dengan opening speech. Beliau menyatakan bahwa kendala terbesar UMKM saat ini tentang modal usaha. Masalah yang sering terjadi adalah jenis usaha UMKM yang tidak bankable. Karena untuk melakukan peminjaman modal usaha memerlukan jaminan akhirnya UMKM ini meminjam modal kepada tengkulak. Sementara tengkulak sendiri mengambil bunga hingga 300 persen. 

Dari 4,17 juta usaha mikro di Jawa Tengah sebagian besar tidak bankable, yaitu tidak mempunyai akses pinjaman ke lembaga keuangan formal. Hal ini membuat fintech punya potensi untuk tumbuh dan berkembang. UMKM yang tidak bankable ini menjadi ceruk pasar tersendiri bagi fintech. Saat ini sudah 105 fintech yang terdaftar di OJK. 

Bapak Yudi Mardiana Kepala Badan Pendapatan Daerah mewakili walikota Semarang, Bapak Hendrar Priyadi mengatakan bahwa saat ini semua orang harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Pemerintah Kota Semarang pun memiliki cara untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi dengan menciptakan smart city. Pemkot mengadakan 2300 titik wifi dan membuat 148 sistem aplikasi e-government untuk masyarakat Semarang. Kerjasama dengan berbagai perusahaan antara lain dengan Gojek untuk transaksi pembayaran BRT Trans Semarang. 

Sementara itu Pemkot Semarang memiliki program i-jus melon (Ijin Usaha Mikro Melalui Online) untuk mengurus perizinan cepat bagi UMKM. Ada 115.296 UMKM yang terdaftar dengan menyerap 27 ribuan tenaga kerja. Pak Yudi pun mengharapkan adanya sinergi dari segala stakeholder untuk mewujudkan program-program yang memiliki banyak manfaat bagi masyarakat, terutama UMKM. Harapan dari Pemkot Semarang melalui kehadiran fintech UMKM memiliki akses modal dengan lebih cepat dan proses yang lebih sederhana dibanding lembaga keuangan formal. 


Mengenal Fintech 



Pembicara pertama adalah Ibu Rati Connie Foda, Deputi Direktur Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK. Beliau memberikan informasi bahwa keberadaan fintech sendiri pun diawasi oleh OJK. Macam fintech yang ada di Indonesia yaitu : 

1. Fintech Tertutup 
Perusahaan fintech yang berdiri untuk melayani perusahaan tertentu, misalnya Tokomodal hanya melayani warung binaan alfamart. 

2. Fintech Terbuka 
Perusahaan fintech yang seperti ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas untuk mendapatkan pinjaman sesuai kemampuannya. Ada dua macam fintech terbuka yaitu : 
  • Terbatas. Fintech ini melayani pinjaman khusus UMKM, pertanian, perikanan atau sektor produkti lainnya. Contohnya Amarta yang memberikan pinjaman bagi ibu-ibu yang membuka usaha. 
  • Fintech tak terbatas (multiguna). Ini adalah fintech yang memberikan pinjaman multiguna. Masyarakat harus lebih bijak dalam menyikapi fintech seperti ini karena biasanya pinjaman yang diajukan untuk kebutuhan konsumtif dengan jangka waktu pembayaran pendek dan bunga tinggi. Fintech yang seperti ini memiliki potensi besar menimbulkan masalah di masyarakat. 

Bu Connie mengatakan bahwa ada batasan yang berlaku bagi fintech dalam hal mengakses data peminjam. Perusahaan fintech hanya diizinkan memiliki akses kamera (foto), lokasi dan microphone (berbicara) dengan nasabahnya. Inilah yang membedakan fintech dengan lembaga keuangan formal yang memiliki akses lebih banyak. Bagi masyarakat yang menginginkan pengajuan pinjaman melalui fintech seyogyanya mengakses web OJK terlebih dahulu untuk memilih fintech yang sudah terdaftar dan informasi yang terkait dengan fintech saat ini. 



Pembicara selanjutnya adalah Ibu Litani Satyawati, kepala dinas koperasi dan UMKM Kota Semarang menyampaikan bahwa yang menjadi masalah yang dimiliki sebagian besar UMKM adalah pada mereka tidak bisa membuat pembukuan yang baik. Oleh karena itu UMKM pun menjadi bankable, sehingga tidak memiliki akses layanan keuangan di lembaga formal meskipun mampu membayar pinjaman dari hasil usaha. Dengan kemunculan fintech ini sebagai harmonisasi antara teknologi dan jasa keuangan membuat UMKM menjadi lebih mudah dalam prosesnya. 


Amartha, salah satu perusahaan fintech yang terdaftar di OJK 



Andi Taufan, CEO dari Amartha ini menyatakan target sasaran dari perusahaan fintech ini adalah masyarakat di daerah pelosok Indonesia. Pinjaman yang disediakan untuk UMKM dimulai dari tiga juta hingga limabelas juta rupiah dengan jangka waktu satu tahun. AMARTHA pun bekerja sama dengan perusahaan asuransi sehingga apabila nasabah meninggal atau bangkrut, pinjaman pokok tidak hilang. Besarnya asuransi biasanya sekitar 70 % dari pokok pinjaman. Amartha juga menyediakan program bagi masyarakat umum untuk membantu masyarakat yang lain. Program tersebut adalah menyediakan dana melalui peer to peer lending, dengan bagi hasil hingga 12-15% per tahunnya. 

Masyarakat harus lebih berhati-hati dalam menyikapi adanya perusahaan fintech. Semakin lama tentunya fintech akan makin berkembang seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin melaju. Bersikap bijak merupakan keharusan.








Tidak ada komentar:

Mohon tidak meninggalkan link hidup di komentar ya? Terima kasih